Sistem penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 mengalami transformasi signifikan melalui penerapan skema pembayaran setiap bulan. Berbeda dengan mekanisme tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan pola triwulan, sistem terbaru ini menuntut validasi data yang lebih rutin dan akurat. Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi hak finansial pendidik, namun juga mengharuskan Anda untuk lebih proaktif dalam memantau data kepegawaian.
Laman Info GTK kini menjadi instrumen vital bagi para guru untuk memastikan kelayakan penerimaan tunjangan. Dalam alur kerja terbaru, penarikan data tidak lagi dilakukan secara acak, melainkan menggunakan sistem cut-off atau batas waktu tertentu yang ketat.
Setelah melewati batas tersebut, sistem akan mengolah data secara otomatis untuk menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pencairan dana oleh Kementerian Keuangan.
Jadwal Penting Validasi Data dan Siklus Penarikan Info GTK
Pemerintah telah menetapkan linimasa baku yang mengatur siklus validasi data setiap bulannya untuk menjamin ketepatan sasaran tunjangan. Bagi para guru, memahami jadwal ini sangat krusial agar proses sinkronisasi Dapodik di sekolah tidak terlambat. Fokus utama pada tahap ini adalah memastikan beban mengajar atau jam tatap muka tercatat dengan benar di sistem.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam siklus validasi bulan Februari 2026 yang wajib Anda perhatikan:
- 10 Februari: Batas akhir perbaikan data untuk masa kerja bulan Januari.
- 11 Februari: Proses perhitungan jumlah guru dan validasi guru tunggal berdasarkan data per 10 Februari.
- 12–15 Februari: Periode penerbitan SKTP susulan khusus untuk kekurangan di bulan Januari.
- 15 Februari (Pukul 17.00 WIB): Batas akhir sinkronisasi data sekaligus penutupan (cut-off) untuk siklus utama bulan Februari.
Perlu dipahami bahwa data yang sudah dinyatakan valid pada bulan Januari akan dikunci secara otomatis oleh sistem. Jika terdapat kesalahan data lain yang belum sempurna namun status beban mengajar sudah valid, hak TPG Anda untuk bulan Januari tetap akan terhitung secara otomatis.
Alur dan Estimasi Waktu Penerbitan SKTP Februari 2026
Berdasarkan regulasi teknis yang berlaku, SKTP Februari dijadwalkan terbit pada rentang waktu antara tanggal 16 hingga 19 Februari 2026. Penerbitan ini hanya dapat dilakukan apabila proses sinkronisasi data telah ditutup secara resmi pada tanggal 15 Februari. Sistem terbaru ini bekerja secara otomatis, sehingga Anda tidak perlu lagi menunggu usulan manual dari dinas pendidikan kabupaten/kota seperti pada sistem lama.
Setelah SKTP resmi terbit, tahap selanjutnya adalah pengiriman rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan yang dijadwalkan pada 17–20 Februari. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap guru yang datanya sudah valid akan mendapatkan haknya tanpa intervensi birokrasi yang panjang.
Bagi guru yang baru dinyatakan valid pada bulan kedua, hak TPG bulan Januari tetap akan dibayarkan secara kumulatif selama keaktifan mengajar dapat dibuktikan dalam Dapodik.
Panduan Teknis Verifikasi dan Cara Mengatasi Data Tidak Valid
Memantau status validasi secara mandiri adalah tanggung jawab setiap pendidik untuk menjamin kelancaran pencairan tunjangan. Melalui laman Info GTK, Anda dapat melihat indikator warna yang menunjukkan status kesiapan data. Jika status berwarna hijau, maka data sudah aman dan Anda hanya perlu menunggu antrean penerbitan SKTP. Namun, jika status masih berwarna kuning atau merah, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Identifikasi Sumber Masalah Data
Lakukan pengecekan secara mendalam untuk mengetahui apakah kendala berasal dari aplikasi Dapodik sekolah, Verval PTK, atau SIM Tunjangan. Anda dapat melihat detail kesalahan pada bagian bawah tabel status validasi di Info GTK untuk mengetahui komponen data mana yang belum memenuhi syarat.
2. Verifikasi Beban Ajar dan Rombongan Belajar
Periksa kembali data di portal PTK Dikdasmen untuk memastikan rombongan belajar (rombel) dan jumlah jam mengajar sudah sesuai dengan pembagian tugas di sekolah. Pastikan tidak ada jam mengajar yang dianggap tidak normal atau melebihi batas ketentuan yang ditetapkan oleh kurikulum.
3. Pembaruan Data ASN dan Koordinasi Operator
Khusus bagi guru PPPK atau PNS, gunakan fitur pembaruan data yang tersedia di Info GTK jika terdapat ketidaksesuaian data kepegawaian atau golongan. Segera hubungi operator Dapodik sekolah untuk melakukan sinkronisasi ulang setelah perbaikan dilakukan, pastikan proses ini selesai sebelum batas cut-off tanggal 15 setiap bulannya.
Estimasi Jadwal Pencairan Tunjangan ke Rekening Guru
Waktu pencairan TPG sangat bergantung pada kecepatan perubahan status validasi menjadi hijau dan terbitnya SKTP. Secara umum, setelah rekomendasi pembayaran diterima oleh Kementerian Keuangan, proses transfer dana ke rekening guru membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja. Berikut adalah estimasi waktu pencairannya:
| Status Validasi | Estimasi Pencairan Dana |
| Valid sebelum 15 Februari | Akhir Februari atau awal Maret 2026 |
| Valid melalui SKTP Susulan | Maret 2026 (Dibayarkan 2 bulan sekaligus) |
| Lulusan PPG 2025 (Proses NRG) | Menunggu validasi NIK/NUPTK, dibayar surut |
Penerapan sistem pembayaran bulanan pada tahun 2026 ini merupakan langkah maju dalam memberikan kepastian finansial bagi para guru. Dengan memahami alur penarikan data dan jadwal penerbitan SKTP, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas profesional di kelas tanpa terbebani kekhawatiran mengenai tunjangan.
Pastikan integritas data di Dapodik selalu terjaga, karena hal tersebut adalah kunci utama kesejahteraan pendidik di era digital saat ini.
